32.5 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaFinanceAnda Pekerja dengan Gaji Rp 3,5 Juta? Cek Disini Syarat Dapatkan Bantuan...

Anda Pekerja dengan Gaji Rp 3,5 Juta? Cek Disini Syarat Dapatkan Bantuan Subsidi Upah

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Pekerja yang bergaji Rp 3,5 juta per bulan akan mendapatkan bantuan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta. Bantuan ini akan disalurkan melalui rekening Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Apabila UMP atau UMK tempat pekerja/buruh bekerja lebih besar dari Rp3,5 juta, batas gajinya menjadi sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Advertisement -

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000. Maka, pekerja/buruh dengan gaji tersebut berhak mendapatkan BLT subsidi gaji.

Salah satu syarat untuk mendapatkan BSU adalah lokasi tempat pekerja yang berhak menerima BLT subsidi gaji harus berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah seperti dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Selain itu, syarat BLT subsidi gaji Rp1 juta yang harus dipenuhi pekerja/buruh, yakni WNI dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, miliki gaji Rp3,5 juta, sektor prioritas dan lokasi tempat kerja, cara cek penerima, serta adanya tenggat aktivasi rekening.

Latest news

Related news

- Advertisement -