24.8 C
Jakarta
Selasa, 22 Oktober 2024
BerandaNewsNusantaraLakukan Penyidikan Tidak Profesional, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot

Lakukan Penyidikan Tidak Profesional, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot

- Advertisement -

Bandung, IndoChannel.id – Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot usai melakukan penyidikan tidak professional terhadap kasus yang sempat viral, yakni seorang pedagang membela diri atas tindakan premanisme. Namun, pedagang tersebut malah dijadikan tersangka.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan hasil dari proses penyidikan yaitu polri menemukan bahwa penyidikan dinyatakan tidak profesional.

- Advertisement -

“Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” ungkapnya, Rabu (13/10/2021).

Hingga saat ini penyidikan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan.

Video yang telah viral tersebut memperlihatkan keributan antara seorang pedagang wanita (LG) dengan pria yang diduga sebagai preman (BS) pada 5 September 2021. Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. Meski BS sudah ditangkap, kasus ini belum juga usai.

BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.

Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP.

Latest news

Related news

- Advertisement -