29.2 C
Jakarta
Rabu, 24 Juli 2024
BerandaNewsMetroIbu Hamil Dilecehkan Bidan, Dinkes DKI Jakarta Turun Tangan

Ibu Hamil Dilecehkan Bidan, Dinkes DKI Jakarta Turun Tangan

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Kabar viral dimana seorang bidan diduga melakukan pelecehan secara verbal terhadap ibu hamil di puskesmas, Jakarta Barat.

Menanggapi kabar itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta langsung turun tangan menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

- Advertisement -

“Tim kami sedang turun lapangan untuk telusur dan konfirmasi terhadap fakta lapangan yang terjadi,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Purwadi, Rabu (6/10/2021).

Menurut Purwadi, pihaknya dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat sudah bergerak ke lapangan. Dinkes DKI pun memastikan akan memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan tersebut jika informasi yang viral di media sosial itu terbukti adanya.

“Kami nanti menunggu segera laporan dari teman-teman Suku Dinas Kesehatan yang sedang turun ke lapangan. Pastinya kami dalam koridor pembinaan terhadap tenaga kesehatan tetap akan melakukan penegakan disiplin pegawai, termasuk kepada tenaga kesehatan dengan standar kompetensi yang ada, termasuk terkait dengan aspek etiknya. Nah, aspek etik ini tentunya nanti kami juga akan melibatkan profesi-profesi dalam hal pembinaan, termasuk sanksinya sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada,” jelasnya.

Purwadi menyebut, jika terbukti melakukan pelecehan verbal, sanksi akan diberikan tanpa memandang status kepegawaian tenaga kesehatan tersebut. Dia mengungkapkan sanksi terberat ialah pencabutan surat tanda registrasi (STR) sementara.

“Kami tidak mendikotomi status pegawai karena bagaimanapun itu dalam konteks ini sebagai tenaga kesehatan yang tentunya dalam pelayanan standar perilaku dan disiplinnya yang harus kita sama-sama kawal dan tegakkan,” ujar Purwadi.

Dinkes DKI juga menyayangkan peristiwa pelecehan verbal yang dilakukan oleh oknum nakesnya. Dia pun memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.

“Kami juga ikut prihatin dan sesungguhnya ini kan sudah di luar aspek kepatutan dalam konteks itu dalam fakta yang sebenarnya,” ucapnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -