30 C
Jakarta
Senin, 28 April 2025
BerandaFinanceKemnaker : Upah Pekerja Harus Dibayar Pakai Uang Bukan Pulsa

Kemnaker : Upah Pekerja Harus Dibayar Pakai Uang Bukan Pulsa

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan jika pekerja harus menerima upah dalam bentuk uang bukan dibayar dengan pulsa.

Kemnaker dalam akun Instagram resminya menjelaskan cara pembayaran upah kepada pekerja dapat dilakukan secara langsung atau melalui bank.

- Advertisement -

“Pembayaran upah harus dilakukan dengan mata uang Rupiah. Terkait cara pembayarannya, upah dapat dibayarkan secara langsung kepada pekerja atau melalui bank,” tulis @kemnaker, Selasa (5/10/2021).

Kemnaker juga menegaskan jika pulsa merupakan satuan dalam perhitungan biaya telepon. Maka dari itu, pembayaran upah dengan menggunakan pulsa tidak memenuhi ketentuan pembayaran upah.

“Dalam KBBI, pulsa sendiri diartikan sebagai satuan dalam perhitungan biaya telepon. Sehingga, pembayaran upah dalam bentuk pulsa tidak memenuhi ketentuan pembayaran upah,” tulis @kemnaker.

Latest news

Related news

- Advertisement -