28.8 C
Jakarta
Rabu, 27 Maret 2024
BerandaNewsKasus Covid-19 Sudah Turun, Indonesia Tak Kunjung Dapat Izin Umrah dari Arab...

Kasus Covid-19 Sudah Turun, Indonesia Tak Kunjung Dapat Izin Umrah dari Arab Saudi

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Umrah merupakan ibadah umat islam di Baitullah yang bisa dilakukan kapan saja di sepanjang tahun. Namun, sejak munculnya pandemi Covid-19, Arab Saudi menutup kedatangan negara lain untuk melakukan ibadah umrah termasuk Indonesia.

Kini kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air telah menurun drastis, tetapi Pemerintah Arab Saudi belum juga memberi sinyal membuka pintunya.

- Advertisement -

Arab Saudi mensyaratkan vaksinasi yang dilakukan calon jamaah asal Indonesia harus berlapis. Secara khusus mereka meminta pengguna vaksin Sinovac untuk mendapatkan vaksin booster.

Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri ) Tauhid Hamdi menyebut besarnya jamaah umrah Indonesia bisa dijadikan penawaran untuk pemerintah Arab Saudi.

Menurutnya, Setiap tahun Indonesia mengirimkan 1,2 juta jamaah setelah Pakistan yang mengirimkan 1,5 juta sampai 1,6 juta jamaah per tahun. Jika data-data ini diperlihatkan kepada pemerintah Arab Saudi, maka bisa dijadikan bahan pertimbangan agar Indonesia bisa lepas dari status suspensi.

“Data-data ini jika ditampilkan ke Saudi mungkin akan membuka mata Saudi dan memperkuat posisi bargaining kita dengan pihak Saudi,” ucap Tauhid Hamdi.

Tauhid juga menuturkan jika Indonesia masih memiliki peluang apalagi dengan jumlah jamaah umrah asal Indonesia yang tinggi.

‎”Indonesia masih memiliki peluang besar. Sebab, Arab Saudi sekarang sedang membuka seluas-luasnya pintu masuk untuk jamaah umrah dari berbagai negara di seluruh dunia. Kecuali negara-negara yang terkena suspend, termasuk Indonesia,”  jelasnya. ‎

Dia lantas menuturkan, sejauh ini dari 67 negara kontributor jamaah umrah, sebanyak 34 negara ‎sudah bisa melakukan proses e-visa. Sedangkan untuk 33 negara lainnya, belum diberikan pintu masuk. Sampai saat ini, belum ada penyelenggara haji dan umrah Indonesia yang bisa memproses visa umrah.

Arab Saudi juga sudah mulai mematok target jumlah jamaah, yakni sebanyak 60.000 per hari atau sekitar 2 juta dalam satu bulan. Artinya, dalam satu tahun per kalender 1443 hijriah, Arab Saudi menargetkan 22 juta jamaah. Target tersebut lebih besar dibandingkan dengan masalah sebelum pandemi pada 2019. Pencapaian terakhir Arab Saudi pada tahun tersebut hanya 19 juta, baik jamaah domestik maupun luar negeri.

“Sebenarnya ini bisa menjadi harapan besar bagi Indonesia, terutama bagi penyelenggara perjalanan haji dan umrah. Tinggal, bagaimana Indonesia menyelesaikan urusan suspend jamaah Tanah Air. Kami mendesak pemerintah untuk serius dalam melakukan lobi-lobi,” sambungnya lagi.

Lebih lanjut, Tauhid menuturkan ada beberapa ‎kendala yang memberatkan pemerintah Arab Saudi sehingga Indonesia masuk dalam negara suspend yaitu mewajibkan jamaah umrah disuntik dengan empat pilihan vaksin, yakni AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Johnson & Johnson.

Sedangkan mayoritas masyarakat Indonesia menerima vaksin Sinovac, sehingga Saudi meminta pemerintah memberikan vaksin booster atau dosis ketiga untuk jamaah.

“Jadi kita kan umumnya Sinovac, pemerintah Arab Saudi memberikan kebijaksanaan harus ada booster-nya dari empat vaksin tersebut. Karena kita dari asosiasi sudah bekoordinasi ke Kementrian Agama meminta untuk jamaah umrah dibantu untuk vaksin ketiga,” jelasnya.

Hal lain yang memberatkan yaitu adanya karantina 14 hari. Dirinya menjelaskan, permintaan untuk karantina 14 hari di negara transit ini jadi kendala karena waktu umrah jadi lebih lama.

“Masa transit akan lebih lama dari masa perjalanan. Untuk koordinasi vaksin, kami pun sudah mengajukan permohonan kami,” tambahnya.

Namun, menurutnya, bagaimana pun semua persoalan tergantung bagaimana pemerintah melakukan diplomasi ke Arab Saudi.

“Karena kasihan melihat jamaah kita yang sudah lama mengumpulkan uang tetapi terkendala pemberangkatan ibadah umrah. Ini semua tinggal masalah diplomasi saja,” tegasnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -