29.4 C
Jakarta
Minggu, 6 Oktober 2024
BerandaNewsAliansi Nelayan Indonesia : Nelayan Menolak PP 85 th 2021 yang Menambah...

Aliansi Nelayan Indonesia : Nelayan Menolak PP 85 th 2021 yang Menambah Susah Nelayan di Tengah Pandemi

- Advertisement -

Semarang, IndoChannel.id – Pandemi belum usai. Geliat ekonomi baru bisa bernafas seiring melandainya kasus korona. Sektor perikanan juga baru menggeliat pasca pemberlakuan PPKM berjilid yang membatasi berbagai kegiatan usaha, mulai eksport impor maupun lokal industry.

Kondisi yang masih “lemah” ini ternyata tidak menyurutkan langkah KKP untuk menaikan target PNBP secara drastis. Capaian 2020 senilai 600 M akan meroket di 2024 menjadi 12 T. Maka lahirlah perubahan PP 75 tahun 2015 ke PP 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif PNBP sektor perikanan kelautan.

- Advertisement -

“KKP dari awal sudah nelayan ingatkan tentang bagaimana cara “hidup bersama nelayan” agar kebijakannya benar – benar mendahulukan kesejahteraan nelayan secara utuh dari hulu ke hilir. Dengarkan suara nelayan, boleh pasang target tapi yang realistis dan ajak bicara nelayan” papar Riyono Ketua ANNI.

Terbitnya PP 85 ini sebenarnya sebagai bentuk kompromi soal larangan jaring cantrang yang sekarang berubah nama menjadi jaring tarik berkantong Di PP 75 belum ada nomenklaturnya tapi tetap di tarik dengan sebutan nama lain, sekarang di PP 85 sudah resmi dan aman bagi semua pihak.

“Penolakan dan ribut soal PP 85 th 2021 beserta turunannya dalam bentuk permen KP no 85 dan 86 tentang Harga Patokan ikan (HPI) dan PHP(pungutan hasil perikanan) membuktikan bahwa KKP tidak memiliki sense of crisis sekaligus gagal berkomunikasi dengan nelayan” tambah Riyono.

Setelah terbitnya PP 85 th 2021 yang ditindaklanjuti dengan permenKP menjadikan suasana dialog serta komunikasi menjadi kaku, disatu sisi KKP sudah pasang target 12 T untuk PNBP sampai 2024 dengan harapan di 2022 bisa naik menjadi 1 T. Kondisi pandemi nampaknya belum menjadi pertimbangan serius KKP, angka di atas kertas yang disodorkan BPK soal potensi transaksi perikanan yang mencapai 215 T per tahun menjadi acuan target.

“Angka 12 T itu logika administrasi, belum logika rakyat kecil nelayan. Konflik ini berawal dari asumsi yang salah serta minimnya komunikasi dengan nelayan” kata Riyono.

Kalau KKP belum mampu sejahterakan nelayan jangan membuat mereka susah. Kapal 5 GT saja kena pajak, trus rakyat akan merasakan hasil apa? Semua kenaikan pajak pasti yang terkena imbas beratnya nelayan, ABK selain pemilik kapal.

“Penolakan akan terus berlanjut jika KKP masih menggunakan pola dan pendekatan yang top down kepada nelayan” tutup Riyono.

Latest news

Related news

- Advertisement -