29.2 C
Jakarta
Rabu, 24 Juli 2024
BerandaHeadlineBareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan M Kece

Bareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan M Kece

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Kasus penganiyaan terhadap M Kece yang dilakukan mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte telah memasuki proses gelar perkara. Gelar perkara tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri, Selasa (28/9/2021).

“Insya Allah hari ini (dilakukan gelar perkara),” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

- Advertisement -

Andi mengatakan jika hasil dari proses gelar perkara tersebut akan disampaikan setelah penyidik rampung melakukan hal itu.

“Tunggu saja hasilnya,” tutupnya.

Untuk Diketahui, Tersangka kasus penodaan agama, M Kosman alias Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte dan salah satu tahanan lainnya yang diduga merupakan anggota eks FPI Maman Suryadi.

Dalam kasus tersebut, Kosman alias Kece telah melaporkan penganiayaan terhadap dirinya. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Dari pengakuan Kece, selain dipukuli. Kece juga mengaku dilumuri kotoran manusia.

Latest news

Related news

- Advertisement -