32.1 C
Jakarta
Jumat, 16 Mei 2025
BerandaNewsDitusuk Pisau Lipat Saat Melerai Perkelahian, Anggota TNI Tewas Seketika

Ditusuk Pisau Lipat Saat Melerai Perkelahian, Anggota TNI Tewas Seketika

- Advertisement -

Depok, IndoChannel.id – Seorang anggota TNI tewas saat melerai perkelahian antar warga di Cimanggis, Depok. Sertu Yorhan Lopo meninggal dunia setelah mendapatkan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri oleh pelaku yang bernama Ivan Victor Dethan.

Pelaku adalah rekan M, salah seorang warga yang kala itu sedang berkelahi dengan A. Pelaku menggunakan pisau lipat saat menusuk Sertu Yorhan Lopo.

- Advertisement -

“Tiba-tiba korban ini datang untuk melerai, niatnya baik untuk melerai, tetapi secara spontanitas tersangka langsung menusukkan pisau tepat di dada sebelah kiri korban sehingga korban meninggal dunia,” kata Kapolresta Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Jumat (24/9/2021).

“Luka di dada sebelah kiri, lobang kecil karena menggunakan pisau lipat,” bebernya lagi.

Peristiwa ini terjadi pada 22 September 2021 malam. Namun, korban baru ditemukan pada Kamis, 23 September pada pukul 06.00 WIB oleh warga di Jl Patombak, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti. Kini Pelaku diamankan di Polresta Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaku meminta maaf kepada Komandan Menzikon Puziad TNI AD, Kolonel Czi Nurdihin Adi nugroho yang merupakan pimpinan Sertu Yorhan Lopo.

“Minta maaf Bapak untuk perlakuan saya kepada anggota Bapak, terutama buat keluarganya. Saya minta maaf, terima kasih,” katanya.

Saat ditanya hubungan pelaku dan korban, Ivan mengaku tidak mengenal korban.

“Enggak kenal,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, Ivan terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Kita kenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Imran.

Latest news

Related news

- Advertisement -