Jakarta, IndoChannel.id – Salah seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku mendapat pelecehan seksual dan perundungan dari teman kantor sesama pria.
Korban menyebut peristiwa mengerikan itu terjadi berulang sejak 2012. Bahkan Ia sempat ditelanjangi dan difoto.
“Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?” ujar korban dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9/2021).
Selain mendapat pelecehan seksual, Korban juga mengatakan bahwa rekan kerjanya itu selalu menyuruh-nyuruh dirinya membelikan makan.
“Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh,” lanjutnya.
Setelah kejadian ini, pihak kepolisian langsung bertindak. Polisi telah memanggil lima orang terlapor di kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan perisiwa yang terjadi antar sesama pegawai KPI tersebut.
“Kelima terlapor tersebut saat itu masuk ke ruang kerja, kemudian para terlapor langsung pegang badan, kemudian lakukan hal tidak senonoh,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Korban sendiri telah mengungkap peran kelima orang itu saat melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kelimanya adalah RM, FP, RE, EO, dan CL. Hal yang tak kalah mengejutkan lantaran Korban dan terduga pelaku sama-sama berjenis kelamin pria.
“Sekarang laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari pelapor. Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan,” kata Yusri.
Sebelumnya, Komisioner KPI, Nuning Rodiyah mengatakan pihaknya akan mengambil sikap sesegera mungkin setelah kasus ini selesai ditangani polisi. Jika terbukti bersalah, para pelaku akan mendapat sanksi tegas.
“Setelah kasus ini clear, kami akan mengambil kebijakan. Tentu seperti tadi yang saya sampaikan, kalau memang terbukti, maka terduga pelaku pasti mendapatkan sanksi. Kalaupun tidak terbukti, maka MS tentu kan mendapatkan treatment khusus untuk persoalan ini,” tuturnya.
KPI juga bakal memanggil atasan langsung dari pegawai yang menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis di Kantor KPI. Atasan atau koordinator langsung korban akan dimintai keterangan.
“Pasti itu saya kira perlu tidak hanya komisioner, tentunya karena atasan langsung dari MS ni tentunya tidak sama dengan sekarang, itu bisa jadi pintu masuk informasi bagi kami di komisioner KPI ini untuk sebenarnya memetakan kondisi kerja saat itu seperti apa, apakah memang ada benar pola-pola perundungan yang menjadi relasi keseharian di tempat kerja atau seperti apa, itu bagi kami sangat kita butuhkan dan akan kita lakukan,” kata Nuning.
Nuning mengatakan atasan langsung korban yang akan diperiksa antara lain tim monitoring, tenaga ahli, PNS yang masih menjabat, serta pegawai yang sudah pensiun. Nuning berharap pihaknya dapat menggali keterangan yang lebih valid dari atasan korban.
“Atasan langsung itu bisa koordinator dari tim monitoring, ada tenaga ahli, ada juga PNS yang mungkin sekarang sudah pensiun itu bagian yang semua akan kita telusuri,” tuturnya.