27.1 C
Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaNewsPPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Aktivitas Masyarakat Mulai Dibuka

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Aktivitas Masyarakat Mulai Dibuka

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.

Kabar tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, Senin (23/8/2021). Jokowi pun mengatakan ada beberapa daerah di Jawa dan Bali yang turun level, yakni dari Level 4 menjadi level 3.

- Advertisement -

“Untuk itu pemerintah memutuskan mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 ke 3,” kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali selama lima pekan terakhir. Kebijakan ini diterapkan karena kasus Covid-19 melonjak sejak akhir Juni hingga Juli 2021.

Namun dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah mulai membuka sejumlah aktivitas kegiatan di beberapa kota besar. Sejumlah daerah dengan PPKM Level 4 diizinkan membuka kegiatan di pasar rakyat yang menjual nonkebutuhan sehari-hari, pusat perbelanjaan atau mal, dan aktivitas makan di tempat dengan beberapa ketentuan.

Sedangkan untuk daerah PPKM Level 3 dan 2 sudah diizinkan membuka sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka.

Pada 16 Agustus lalu, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika pemerintah akan terus menerapkan skema PPKM selama virus corona masih menjadi pandemi di tanah air.

“Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin jelaskan selama Covid masih jadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan aktivitas dan mobilitas masyarakat,” kata Luhut.

Latest news

Related news

- Advertisement -