26.7 C
Jakarta
Sabtu, 27 Juli 2024
BerandaNewsTempat Wisata di Kota Bandung Akan Dibuka, Simak Persyaratannya Jika Ingin Berkunjung

Tempat Wisata di Kota Bandung Akan Dibuka, Simak Persyaratannya Jika Ingin Berkunjung

- Advertisement -

Bandung, IndoChannel.id – Pemerintah telah memutuskan untuk uji coba membuka mal. Keputusan tersebut juga disertai dengan persyaratan jika akan memasuki mal. Syarat itu yakni pengunjung harus menunjukkan serifikat vaksin.

Sama halnya dengan uji coba pembukaan mal, Kota Bandung juga melakukan uji coba untuk masyarakat yang akan berkunjung ke tempat wisata dan tempat hiburan.

- Advertisement -

Dalam pembukaan tempat wisata tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan aturan wajib menunjukkan sertifikat vaksin, bagi warga yang akan masuk ke fasilitas umum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, tingkat kewaspadaan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung saat ini berada pada zona oranye dengan skor 2.15.

“Saya tegaskan pak wali kota setelah mendengarkan berbagai masukan untuk hiburan yang diberikan kepada relaksasi 25 persen maksimum dengan prokes yang ketat dan pengawasan,” ujar Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (18/08/2021).

Secara tidak langsung, pengunjung destinasi wisata diwajibkan menerima vaksin Covid-19, minimal dosis pertama.

Selain itu, sejumlah fasilitas umum di Kota Bandung juga mewajibkan syarat wajib vaksin seperti kawasan perkantoran, angkutan umum, salon, hotel, kafe dan resto, hingga pasar dan supermarket.

Ema menambahkan, untuk kapasitas orang yang diperbolehkan masuk adalah 10 persen.

“Kalau kapasitas (hotel) 1.000 maka hanya 100 orang dan kalau 200 orang hanya 50 orang. Tiap masyarakat yang ingin ke tempat hiburan maupun objek wisata harus menunjukkan sertifikat vaksin,” paparnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -