30.6 C
Jakarta
Minggu, 9 Februari 2025
BerandaNewsDensus Antiteror Polri Berhasil Ringkus 48 Terduga Teroris, ditangkap di 11 Provinsi...

Densus Antiteror Polri Berhasil Ringkus 48 Terduga Teroris, ditangkap di 11 Provinsi Indonesia

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Polri berhasil meringkus 48 orang terduga teroris di 11 provinsi Indonesia.

“Densus 88 berhasil tangkap 48 tersangka teroris, di 11 wilayah Indonesia,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).

- Advertisement -

Ramadhan membeberkan, bahwa penangkapan tersebut merupakan akumulasi operasi yang dilakukan oleh Densus AT 88 selama 12 Agustus hingga 15 Agustus 2021 kemarin.

“Berdasarkan data yang dihimpun mulai Kamis 12 Agustus sampai 15 Agustus 2021,” ucapnya.

Menurut Ramadhan, pihak kepolisian terus melakukan upaya tindakan dalam rangka antisipasi aksi terorisme di Indonesia. Sehingga, potensi terjadinya hal yang tidak diinginkan bisa dicegah secara optimal.

“Yang pasti Densus terus lakukan upaya preventif strike yaitu penegakan hukum sebagai bagian pencegahan terhadap aktivitas teroris di tanah air dan tidak melihat waktu-waktu tertenu tapi terus bertugas dan berupaya secara optimal. Agar dapat menciptakan rasa aman, tentram, damai di tengah masyarakat,” tutupnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -