31.4 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaNewsPangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Gantung Baluwarti

Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Gantung Baluwarti

- Advertisement -

Serang, IndoChannel.id – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiyanto didampingi Ketua Persit KCK PD III/Slw, Suci Nugroho Budi Wiryanto meresmikan jembatan gantung Baluwarti Siliwangi 6 yang menghubungkan 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Carenang Kabupaten Serang dengan Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, Rabu (11/8/2021).

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasihnya atas dibangunnya jembatan gantung Baluwarti Siliwangi 6 ini.

- Advertisement -

“Terima kasih atas dibangunnya jembatan ini yang menghubungkan dua Kecamatan,” katanya.

“Jembatan yang dibangun ini dapat  bermanfaat dengan semestinya dan dapat mempererat silaturahmi bagi masyarakat kedua wilayah Kecamatan Carenang Kabupaten Serang dengan Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang,” ungkap Pangdam.

“Jaga protokol kesehatan Covid-19 khususnya memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Asda 1 Kabupaten Serang H. Nanang Supriyatna menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Pangdam III/Slw dapat meresmikan jembatan gantung ini. Dan Asda 1 menyampaikan, jembatan gantung ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat kedua Kecamatan dan Kabupaten.

“Kami atas nama masyarakat akan memanfaatkan jembatan ini dan bersama komponen masyarakat lainnya untuk bisa merawat dan menjaganya dengan baik,” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan paket sembako yang diberikan secara simbolis oleh Pangdam III/Siliwangi kepada masyarakat serta penandatanganan prasasti dan pemotongan pita.

Hadir pada kegiatan tersebut, Danrem 064/MY Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, Dandim 0602/Serang, Asops, Aspers, Aslog dan Aster Kasdam III/Slw serta Kapendam III/Slw. Asda 1 Kab. Serang, Kapolres Serang dan Ketua DPRD Kabupaten Serang.

Latest news

Related news

- Advertisement -