28.9 C
Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaNewsAturan Baru PPKM Level 4 : Persiapkan Sertifikat Vaksin Jika Akan Masuk...

Aturan Baru PPKM Level 4 : Persiapkan Sertifikat Vaksin Jika Akan Masuk Mal

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Salah satu aturan baru dari perpanjangan PPKM Level 4 adalah uji coba pembukaan mal. Dalam uji coba tersebut ada beberapa hal yang harus dipatuhi.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan uji coba pembukaan mal ini hanya berlaku di Kota Bandung, Semarang, Surabaya, dan Jakarta.

- Advertisement -

“Uji coba pembukaan pembelanjaan mal ini akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang,” katanya dalam konferensi pers, Senin (9/8).

Luhut juga menekankan mal diwajibkan untuk menerapkan sejumlah aturan pembatasan. Yakni mal hanya boleh dikunjungi maksimal 25 persen dari kapasitas dengan protokol kesehatan ketat.

“Yang kedua hanya masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 yang boleh masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi,” tegasnya.

Untuk anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun untuk sementara waktu tidak diperbolehkan masuk ke mal.

“Protokol kesehatan ketat juga harus diterapkan pada kegiatan di pusat perbelanjaan,” tutupnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -