33.5 C
Jakarta
Rabu, 24 Juli 2024
BerandaNewsDijadikan Tempat Prostitusi, Penginapan Wisma Shinta Disegel Satpol PP

Dijadikan Tempat Prostitusi, Penginapan Wisma Shinta Disegel Satpol PP

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Penginapan Wisma Shinta di Kawasan Pulogadung, Jakarta Timur disegel Satpol PP. Penyegelan ini dilakukan atas dugaan penginapan tersebut telah dijadikan tempat prostitusi.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menyatakan, penyegelan penginapan tersebut untuk menindaklanjuti putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

- Advertisement -

“Pada tahun 2019 lokasi tersebut kedapatan adanya praktek asusila, prostitusi. Ada beberapa wanita yang diamankan pihak kepolisian kemudian berlanjut pada tahun itu dilakukan pencabutan izin tempat usahanya oleh Dinas PTSP, kemudian juga dilakukan penutupan acara permanen,” katanya kepada wartawan, Jumat (6/8).

Pada saat penyegelan penginapan, pihaknya melibatkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pihak Kecamatan Pulogadung serta TNI dan Polri.

“Pada putusan Mahkamah Agung Pemprov DKI memenangkan perkara ini dan kita akan melakukan putusan dari kasasi Mahkamah Agung dalam bentuk penutupan karena memang izin usaha sudah dicabut sehingga tempat ini ditutup tidak boleh beroperasi dan berkegiatan,” tutupnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -