![](https://indochannel.id/wp-content/uploads/2021/03/nac.png)
Jakarta, IndoChannel.id – Sertifikat Vaksin sudah menjadi salah satu persyaratan warga DKI Jakarta untuk melakukan aktivitas. Sebelumnya, warga diminta membawa sertifikat vaksin jika akan makan di luar rumah.
Kini, Pemprov DKI Jakarta berencana vaksinasi Covid-19 dijadikan persyaratan saat beraktivitas di berbagai sektor di Jakarta.
![](https://indochannel.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-27-at-17.43.52.jpeg)
“Nanti kalau ada pemeriksaan teman-teman bisa menunjukkan status vaksinasinya dari layar ponsel yang sudah terintegrasi dengan pedulilindungi.id,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) kepada wartawan.
Ariza meminta bagi warga Ibu Kota yang belum mendapatkan vaksinasi dapat segera mendaftar lewat aplikasi JAKI.
“Bagaimana yang belum Divaksinasi? Kami minta untuk segera daftar lewat aplikasi JAKI,” ujarnya.
Menurutnya, dengan vaksinasi Covid-19, dirinya optimis masyarakat Jakarta dapat melalui masa kritis Pandemi ini dengan baik.
“Kami yakin dengan kekompakan seluruh warga kita mampu melewati ujian pandem ini. Saya Ariza Patria Wakil Gubernur DKI Jakarta terima kasih,” tutupnya.