31.1 C
Jakarta
Sabtu, 21 September 2024
BerandaKesehatanKenali Donor Plasma Konvalesen Untuk Kesembuhan Pasien Covid-19

Kenali Donor Plasma Konvalesen Untuk Kesembuhan Pasien Covid-19

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Plasma Konvalesen menjadi salah satu kabar baik untuk pasien Covid-19. Pasalnya, Donor plasma ini dapat membantu menyembuhkan pasien yang terpapar virus corona.

Apa itu Plasma Konvalesen?

- Advertisement -

Dilansir dari laman amari Covid-19 milik Institut Teknologi Bandung (ITB), plasma merupakan istilah untuk bagian cair serta berwarna kuning dari darah yang mengandung antibodi. Dalam konteks donor plasma, yang digunakan merupakan konvalesen plasma, mengacu kepada seseorang yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi.

Terapi donor plasma ini telah diterapkan di sejumlah negara. Bahkan, di Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) telah menyimpulkan bahwa jenis pengobatan ini berpotensi efektif terhadap penanganan Covid-19.

Lalu, bagaimana cara kerja  Plasma Konvalesen?

Menurut Inisiator penerapan Terapi Plasma Konvalesen (TPK),  Dr. Theresia, menjelaskan TPK merupakan cara terapi yang sudah lama ditemukan dan bermanfaat dalam penanggulangan berbagai penyakit virus tetapi tidak begitu terdengar gaungnya karena tertutup oleh obat dan vaksin.

Terapi Plasma Konvalesen dilakukan dengan mengambil plasma darah pasien Covid-19 yang sudah sembuh dan memiliki antibodi. Plasma darah ini lalu dimasukkan ke dalam tubuh pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan, dengan harapan antibodi dapat menangkal virus menginfeksi anggota tubuh lainnya.

Dr. Theresia melanjutkan, Terapi Plasma Konvalesen ini pernah diterapkan untuk mengatasi wabah SARS, Ebola, H1N1 dan MERS, hasil penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa TPK pada penyakit-penyakit tersebut memberikan hasil yang cukup baik terutama bagi pasien dengan gejala berat sampai kritis.

“Bila diterapkan secara baik dan benar, maka TPK, yang merupakan vaksinasi pasif, dapat berperan sebagai cara pengobatan dan pencegahan. Penerapan TPK yang tepat dapat menurunkan angka mortalitas secara bermakna bahkan dapat digunakan sebagai sarana proteksi sampai vaksinasi aktif ada dan dapat digunakan,” jelas Dr. Theresia.

Namun, tidak sembarang orang yang dapat melakukan donor Plasma Konvalesen. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Amin Soebandrio selaku Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, berikut merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh seorang donor plasma:

  1. Melengkapi berkas administrasi
  2. Memiliki antibodi dalam kadar yang cukup
  3. Memiliki kecocokan golongan darah dengan penerima plasma
  4. Memenuhi kondisi kesehatan (telah dinyatakan sembuh dari covid-19 dan tidak mengandung malaria, virus HIV, hepatitis dan sebagainya). Perlu diperhatikan pula bahwa pengambilan plasma ini cenderung dilakukan untuk pendonor laki-laki karena tidak memiliki antigen HLA.

Hal ini juga sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh NHS Blood and Transplant di Inggris yang memprioritaskan pendonor yang memenuhi salah satu kriteria:

  1. Berjenis kelamin laki-laki
  2. Di atas 35 tahun
  3. Berasal dari komunitas Asia serta
  4. Telah melakukan perawatan untuk Covid-19.

Per 8 September 2020, Indonesia sendiri telah melakukan uji klinis terapi plasma darah di RSUP Fatmawati Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, RSUD Kabupaten Sidoarjo serta RSAL Ramelan Surabaya. Pasien penerima donor plasma akan diberikan 200 ml plasma sebanyak 2 dua kali dari donor yang telah dinyatakan sembuh. Lalu, kondisi pasien akan diamati selama 28 hari dari pemberian pertama.

Latest news

Related news

- Advertisement -