Jakarta, IndoChannel.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah usai pada 20 Juli kemarin. Namun, melihat situasi dan kondisi saat ini akhirnya Presiden Joko Widodo mengumumkan jika pemberlakuan PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.
Hal ini dilakukan pemerintah untuk terus menekan trend kasus covid-19.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa dalam perpanjangan PPKM Darurat, masyarakat diminta bekerja sama dan saling bahu-membahu dalam menyukseskan PPKM Darurat ini.
“PPKM Darurat baru akan dilonggarkan bertahap apabila trend kasus Covid-19 menurun. Saya minta kita semua bekerja sama dan bahu-membahu melaksanakan PPKM ini,” ucap Jokowi melalui akun Twitternya, Rabu (21/7/2021).
Dengan adanya kesadaran dan munculnya kekompakan seluruh elemen masyarakat, kasus Covid-19 bisa menurun dan beban rumah sakit juga bisa berkurang.
“Agar kasus segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga berkurang,” tambahnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta masyarakat tetap berdisiplin mematuhi protokol kesehatan agar angka penularan benar-benar bisa ditekan.
“Kenakan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan,” tutupnya.