28.8 C
Jakarta
Sabtu, 27 Juli 2024
BerandaNewsGencar Melakukan Penertiban Dimasa PPKM Darurat, Kapolsek Sumur Bandung : Ada Sekitar...

Gencar Melakukan Penertiban Dimasa PPKM Darurat, Kapolsek Sumur Bandung : Ada Sekitar 67 Berkas Tindak Pidana Ringan

- Advertisement -

Bandung, IndoChannel.id – Penertiban dimasa PPKM Darurat masih gencar dilakukan oleh pihak kepolisian. Penertiban ini dilakukan kepada sektor non esensial dan non kritikal yang masih membandel tetap beroperasi dikala PPKM Darurat masih berlaku.

Gugus Tugas Polsek Sumur Bandung melakukan penegakkan di beberapa wilayah yang sering terjadi kerumunan. Seperti di Bandung Elektronik Center (BEC), Pasar Baru, dan Kosambi.

- Advertisement -

Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Septa Firmansyah mengatakan tindakan ini juga diberikan kepada pedagang-pedagang disepanjang jalan yang masih membuka dagangannya.

“Kalau untuk di dalam mall Bandung Elektronik Center (BEC) ini sudah tutup semua sedangkan di luar masih banyak yang berjualan oleh karena itu penertiban dilakukan biar mereka merasa diperlakukan adil dengan yg di dalam mall,” ujar Septa.

Septa melanjutkan, sebelum dilakukan penindakkan, sudah ada peringatan sebelumnya. Namun, masih ada saja yang tidak menghiraukan.

“Kita lakukan penindakkan karena sudah kita peringatkan tapi masih tidak menghiraukan sehingga kita lakukan tindak pidana ringan,” lanjutnya kepada IndoChannel.id, Selasa (13/7/2021).

Menurut Septa, hingga hari ini tindakan pidana ringan yang dilakukan sudah berjumlah 67 berkas yang sudah diberikan ke Pengadilan Kota Bandung.

“Untuk seluruh wilayah Kecamatan Sumur Bandung ada sekitar 67 berkas tindak pidana ringan yang sudah kita setor ke pengadilan kota bandung,” bebernya.

“Pelanggarannya bermacam-macam, ada yang melewati batas waktu jam operasional, ada yang bandel masih buka dagangan padahal termasuk sektor non esensial dan non kritikal, kemudian ada yang masih makan di tempat,” jelasnya.

“Kita tahan identitasnya seperti KTP, SIM dan setiap hari Jumat mereka melakukan sidang,” tutup Septa.

Latest news

Related news

- Advertisement -