24.8 C
Jakarta
Selasa, 22 Oktober 2024
BerandaNewsWacana Penerapan PPN Sembako dan Pendidikan, Lieus Sungkharisma : Jauh dari Amanat...

Wacana Penerapan PPN Sembako dan Pendidikan, Lieus Sungkharisma : Jauh dari Amanat UUD 1945

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Wacana pemerintah yang akan menerapakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dan Pendidikan menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Adanya wacana tersebut pemerintah diminta meninjau kembali rencana penerapan kebijakan tersebut.

Salah satu Tokoh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak, Lieus Sungkharisma mengatakan rencana pemerintah yang akan menerapkan PPN untuk sembako dan sekolah atau jasa pendidikan sangat mencederai rasa keadilan.

- Advertisement -

“Selain mencederai, ini juga dianggap jauh dari tujuan didirikan bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 45,” katanya kepada IndoChannel.id.

Oleh karena itu, Lieus Sungkharisma meminta kepada DPR agar memanggil pihak terkait dalam rencana penerapan PNN untuk sembako dan pendidikan.

“Kami menolak keras penerapan PPN untuk sembako dan sekolah, kami juga meminta kepada DPR untuk memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait munculnya wacana penerapan PPN karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Lieus Sungkharisma meminta kepada masyarakat agar berani menyampaikan aspirasinya terkait wacana penerapan PPN untuk sembako dan pendidikan.

“Mengajak seluruh rakyat untuk berani menyampaikan pendapat dan mengkritisi pemerintah apabila kebijakan yang diambil oleh
pemerintah menciderai rasa keadilan dan merugikan rakyat,” tutupnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -