Jakarta, IndoChannel.id – Polri akan sita server BPJS kesehatan yang di Surabaya. Penyitaan server tersebut untuk keperluan penyelidikan dugaan kebocoran data 279 juta WNI.
“Server BPJS-nya ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Rusdi memastikan, meskipun server BPJS Kesehatan disita. pelayanan masyarakat untuk menggunakan manfaavt BPJS di Surabaya tidak terganggu dan berjalan seperti biasa.
Hingga saat ini, pihaknya mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi untuk mendalami penyebab kebocoran data yang terjadi dalam perusahaan penyedia jasa layanan jaminan kesehatan masyarakat.
“Penyidik telah memeriksa kurang lebih 15 saksi dari BPJS, Vendor, BSSN juga telah diperiksa,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, 279 juta data penduduk Indonesia diduga telah bocor dan dijual di forum online, termasuk data orang yang telah meninggal dunia.
Informasi ini berdasarkan sebuah cuitan dari akun Twitter @ndagels dan @nuicemedia yang pertama kali mengungkap kebocoran data tersebut. Data bocor itu meliputi informasi yang cukup lengkap dari para penduduk Indonesia.
Adapun informasi pribadi yang bocor meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, dan bahkan jumlah gaji juga termasuk di dalamnya.
Untuk membuktikan kebenaran data dari 279 juta, si pengunggah data bahkan memberikan sampel berisi 1 juta data penduduk Indonesia. Sampel tersebut diunggah ke laman berbagi file bayfiles, anonfiles, dan mega.