Bandung, IndoChannel.id – Polsek Lengkong melaksanakan operasi Yustisi Gakplin Inpres No. 6 Tahun 2020 bertempat di Jalan Buah Batu Bandung, Sabtu (5/6/2021).
Pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin ini melibatkan Personil Polsek Lengkong Bandung, Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Pol PP Kecamatan Lengkong  yang dilaksanakan secara stasioner di Jalan Buah Batu di depan polsek Lengkong Bandung.
Kapolsek Lengkong Kompol Nurdjaman Hidayat berharap agar warga semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” ucap Nurdjaman.