26.2 C
Jakarta
Minggu, 16 Maret 2025
BerandaNewsSatuan Narkoba Polres Sumedang Ringkus 3 Pengedar Sabu

Satuan Narkoba Polres Sumedang Ringkus 3 Pengedar Sabu

- Advertisement -

Sumedang, IndoChannel.id – Kasat Narkoba Polres Sumedang Ari Aprian menjelaskan bahwa anggotanya telah mengamankan 3 orang tersangka pengedar narkotika jenis Sabu.

Ketiga pelaku ditangkap hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 sekira pukul 15.30 Wib, di jalan Simpang-Parakan Muncang Dusun Simpang, Desa Ciptasari Kecamatan, Pamulihan Kabupaten Sumedang.

- Advertisement -

“Telah diamankan dua orang laki-laki yang  berinisial  G. P alias A.M dan D. H als USUY dan pada saat dilakukan penggeledahan dalam kendaraan R4 yang dipakainya,” ujar Ari.

“Ditemukan satu paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening dan dimasukan kembali ke dalam plastik yang ditemukan di samping tempat duduk Sdr G.P dan berdasarkan pengakuannya satu paket diduga narkotika tersebut adalah pesanan temannya yang dibeli dari saudara A.S alias Dion,” jelasnya.

Selanjutnya Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar melakukan pengembangan ke rumah A.S alias Dion yang beralamatkan di jalan Kamboja I Rancaekek Kencana Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung kemudian dilakukan penggeledahan badan pakaian dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan 1(satu) buah timbangan, alat hisap sabu dan plastik klip ukuran 2×3 cm yang disimpan di ruangan depan  rumah A.S alias Dion.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Sumedang  apabila ada informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah sumedang agar masyarakat memberikan informasi kepada Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar yang nantinya akan saya tindak lanjuti informasi tersebut dan sya menghimbau jangan coba coba mengedarkan narkotika atau menggunakan narkotika baik berupa narkotika jenis Sabu, Ganja dan dan narkotika jenis sintetis kami tidak akan segan segan menindaknya.” Tutur Kasat Narkoba.

Sementara Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa Barang bukti yang di amankan oleh Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar dari saudara G,P alias A,M berupa 1 (satu) Paket diduga narkotika jenis sabu.

“Ditemukan sabu dengan berat kotor 0,38 gram, satu buah Handphone merk Xiomi 5a warna hitam berikut Sim Card dari saudara D.H alias Usuy satu buah Handphone merk Vivo T19 warna biru berikut sim card, satu unit Mobil merk Cevrolet warna hitam metalik No.Pol F 1754 IV STNK a/n. PUNGKI IRWAN SOEBAGYO, dan dari A.S alias Dion satu buah timbangan, satu set alat hisap sabu, Plastik klip ukuran 2×3 cm, satu buah handphone merk Samsung galaxy note 8 warna hitam berikut sim card,” papar Erdi.

Latest news

Related news

- Advertisement -