27 C
Jakarta
Kamis, 25 April 2024
BerandaHeadlinePemerintah Kembali Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021

Pemerintah Kembali Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Pemerintah kembali melarang mudik lebaran tahun 2021 berlaku kepada seluruh masyarakat.

“Pada tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku seluruh masyarakat, ASN, TNI-Polri, Pegawai Pemerintah,” Kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Jumpa Pers Virtual, Jumat (26/3/2021).

- Advertisement -

Muhadjir mengatakan dalam penegakan larangan mudik ini berlaku pada tanggal 16 – 17 Mei 2021.

“Namun tidak boleh aktivitas mudik lebaran tahun ini,” ujarnya.

Diimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini. Dalam Keputusan Pemerintah mudik lebaran tahun ini tidak dilarang namun ada beberapa syarat.

Muhadjir menambahkan pada masa lebaran tahun ini pengerakan orang dan barang akan diatur oleh Kementerian dan Lembaga yang terkait. Untuk kegiatan keagamaan dalam menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2021 ini akan di atur oleh Kementerian Agama, MUI dan Organisasi Keagamaan.

“Di dalam Mekanisme pergerakan orang dan barang di masa lebaran tahun ini akan diatur oleh Kementerian dan Lembaga yang terkait,” ucapnya.

Sementara itu, Saya dukung kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik lebaran tahun ini, karena alasannya cukup baik, yakni untuk menekan covid-19, mudah-mudahan tahun depan bisa kembali normal,” kata warga Iyong.

Latest news

Related news

- Advertisement -