Merauke, IndoChannel.id – Seorang remaja berinisial L (17) terpengaruh alkohol nekat menghabisi nyawa AM. Aksi tersebut dipicu lantaran AM menyakiti perasaan pelaku. Di Jalan Ternate, Merauke, Papua. pada 31 Agustus lalu.
Wakapolres Merauke, Kompol YS Kadang mengatakan pada awalnya, AM melontarkan penyebab kematian orangtua pelaku dibunuh oleh seseorang di depan kos beberapa waktu lalu, mendengar lontaran korban, pelaku mengaku tidak menerima ucapan korban.
“Korban sempat menyinggung soal kematian bapak kandungnya yang telah dibunuh di depan kios kemudian,” katanya kepada wartawan, (8/9/2020).
Selang berapa lama, pelaku dan korban menenggak minuman keras bersama-sama di suatu tempat. Saat korban tertidur karena miras, pelaku mencari balok kemudian dihantamkan di bagian kepala dan punggung. Sehingga menyebabkan korban meninggal seketika.
“Kemudian saat minum korban tertidur, pelaku mengambil balok yang berada di dekat tkp kemudian mengayunkan korban yang sedang tertidur pulas di atas jembatan, kayu tersebut diayunkan dua kali di bagian kepala , satu kali di bagian punggung kiri sehingga mengakibatkan korban AM meninggal dunia di tempat,” tuturnya.
Akan tetapi, setelah L menghabisi nyawa korban, dirinya merasa dihantui perbuatan yang melanggar hukum, sehingga pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.
Meski demikian pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan maksimal kurungan 15 tahun penjara.