30.1 C
Jakarta
Selasa, 5 November 2024
BerandaHeadlineInilah Satu Dari Lima Tahap Tes Vaksin Covid-19 Yang Sudah Dilalui Ridwan...

Inilah Satu Dari Lima Tahap Tes Vaksin Covid-19 Yang Sudah Dilalui Ridwan Kamil

- Advertisement -

Bandung, indochannel.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah melewati tahap pertama dari rangkaian tes vaksin Covid-19, Selasa (25/8/2020) yang bertempat di Puskesmas Garuda Bandung. Untuk seluruhnya uji klinis fase III ini harus melalui 5 tahap hingga akhirnya relawan akan mendapatkan vaksin Covid-19.

Dalam akun instagramnya, Kang Emil menyebutkan bahwa tahap pertama ini meliputi pemeriksaan kesehatan, pengambilan swab, pengecekan kondisi paru-paru serta penandatanganan surat perjanjian hak dan kewajiban relawan.

- Advertisement -

“Sudah saya lalui di Puskesmas Garuda Bandung. Tahap 1 ini adalah pemeriksaan kesehatan, pengambilan swab, pengecekan kondisi paru-paru dan penandatanganan surat perjanjian hak dan kewajiban relawan tes covid ini,” tulis Gubernur Jawa Barat tersebut di akun instagramnya.

Adapun relawan yang turut hadir hari ini adalah Forkopimda Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Pangdam, dan Kajati Jawa Barat.

Baca Juga :

Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid, Kang Emil dan Ibu Cinta Sempat Was-was

Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa jumlah relawan yang mendaftar sudah melebihi target dan pendaftaran akan ditutup pada 31 Agustus 2020. Kang Emil menambahkan, jika tahap pertama ini lolos maka akan mengikuti tes selanjutnya pada tahap kedua.

“Jika lolos tes uji kesehatan tahap 1, kami akan kembali ke tahap 2 berupa penyuntikan dosis vaksin pertama,” lanjut Kang Emil.

“Semoga semua proses ini berjalan dengan baik. Mohon doanya agar pandemi ini segera berakhir dengan hadirnya vaksin covid-19 ini,” tuturnya.

Tak lupa Kang Emil berpesan kepada seluruh kalangan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Dan sebelum vaksin ini hadir, mohon tetap patuhi protokol kesehatan memakai masker, jaga jarak, dan jauhi kerumunan. Hatur Nuhun,” tutup Kang Emil.

Latest news

Related news

- Advertisement -