
Tangerang Selatan, IndoChannel.id – Polsek Serpong beserta TNI dan Satpol PP menggelar Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Serpong. operasi tersebut untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kapolsek Serpong, AKP Supriyanto mengatakan kegiatan ini dilakuan secara rutin yang diselenggarakan TNI,POlri dan Pemkot Tangsel.

“Kita lakukan secara rutin, kami bersinergi dengan TNI dan pemerintah,” katanya.
Selain itu, operasi Patroli Biru ini juga sebagai perwujudan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“kami juga turut mensosialisasikan Inpres no 6 tentang penegakan hukum protokol kesehatan,” ungkapnya.
Baca juga :
Sambangi Polda Jabar, Wakapolri Jabarkan Komite Penanganan Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Sementara itu, Kasbid Gakunda Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menambahkan dalam patroli tersebut, sala satunya ditujukan ke tempat hiburan malam.
“Kami cek tempat hiburan malam, untuk sementara tutup hal itu sesuai surat edaran dari pemkot tentang pelaksanaan PSBB,” tutupnya.