- Advertisement -
Jakarta,IndoChannel,id – Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 75, Bank Indonesia (BI) akan merilis uang pecahan khusus dengan pecahan Rp 75 ribu.
Pecahan rupiah yang dikeluarkan secara khusus BI dalam rangka memperingati peristiwa tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
- Advertisement -
Uang Rupiah khusus tersebut berbentuk dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang.
Uang yang berwarna merah putih tersebut memiliki nilai Rp75.000. Di mana dalam uang ada gambar Presiden IR Soekarno dan Wakil Presiden Drs Mohammad Hatta.
Uang Rupiah khusus ini juga sebagai alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.