27.5 C
Jakarta
Selasa, 5 Mei 2026
BerandaHeadlineArteria Dahlan Minta Kejati Berbahasa Sunda Dipecat, TB Hasanuddin: Melukai Masyarakat Sunda

Arteria Dahlan Minta Kejati Berbahasa Sunda Dipecat, TB Hasanuddin: Melukai Masyarakat Sunda

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Pernyataan yang dilontarkan Arteria Dahlan menuai kontroversi. Pasalnya, Arteria dianggap telah menyakiti orang Sunda.

Saat itu, Arteria Dahlan meminta Kejaksaan Agung memecat seseorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

- Advertisement -

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

“Usulan Saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Hasanuddin menegaskan, seseorang akan dipecat dari jabatannya jika dirinya melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

“Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,” kata politisi dari daerah pemilihan (Dapil) IX Jabar ini.

Menurutnya, jika memang memakai bahasa Sunda saat rapat ada baiknya diingatkan saja dan tak perlu diusulkan untuk dipecat.

“Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita,” ujar saudara kandung Jaksa Agung ST Burhanuddin itu.

Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1/2022), Arteria meminta jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.

Lalu, Arteria menyinggung seorang Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Dia meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” kata Arteria.

Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Menurutnya, seharusnya Kajati itu menggunakan bahasa Indonesia.

“Kita ini Indonesia, Pak, jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya,” ujarnya.

“Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” ucap Arteria.

Latest news

Related news

- Advertisement -