Jakarta, Indochannel.id – Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara.
Koordinator Nasional GPPMI, Jonatan Panjaitan, menilai dugaan penyadapan terhadap Kepala Negara merupakan persoalan serius yang tidak hanya merugikan privasi dan keamanan komunikasi, tetapi juga menyentuh informasi strategis, kedaulatan, serta kepentingan nasional.
“GPPMI mendukung penuh langkah Kapolri Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegas Jonatan Panjaitan.
Ia menegaskan penanganan perkara ini harus berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. GPPMI mengapresiasi komitmen Polri untuk mengungkap kasus melalui penyidikan yang berbasis bukti, independen, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak‑hak setiap pihak yang berhadapan dengan hukum.
Menurut Jonatan, penyidikan harus mendalami secara menyeluruh motif, pihak‑pihak yang terlibat, alur perintah, penggunaan sistem penyadapan, serta kemungkinan adanya upaya penghilangan barang bukti elektronik. Penyadapan tanpa dasar hukum dan prosedur sah adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan, dan teknologi tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kami berharap Kapolri dapat memastikan proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel. Pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta memastikan hukum berlaku sama bagi semua orang,” lanjutnya.
GPPMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
GPPMI meyakini pengungkapan kasus ini secara tuntas akan menjadi langkah penting dalam menjaga kehormatan institusi negara, melindungi kepentingan nasional, serta memperkuat supremasi hukum di Indonesia. (AMD)

