Jakarta, IndoChannel.id — Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) secara resmi menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang memunculkan nama Yenny Wahid sebagai ketua baru adalah aktivitas ilegal. KOWANI menegaskan agenda tersebut tidak memiliki dasar hukum dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Sikap tegas ini diambil untuk merespons dinamika internal yang mengklaim adanya pergantian kepemimpinan. Pengurus pusat KOWANI memastikan bahwa roda organisasi tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan sah Ketua Umum Nanny Hadi Tjahjanto hingga tahun 2029.
Menjaga Marwah Konstitusi Organisasi
Ketua Umum KOWANI, Nanny Hadi Tjahjanto, menjelaskan bahwa polemik yang terjadi saat ini sama sekali bukan ranah konflik personal atau rivalitas antarfigur. Fokus utama pengurus adalah menegakkan supremasi aturan yang telah disepakati bersama oleh seluruh anggota federasi.
“Kami menghormati setiap tokoh perempuan Indonesia yang memiliki perhatian terhadap kemajuan perempuan dan pembangunan bangsa. Namun, KOWANI adalah organisasi yang memiliki konstitusi, mekanisme, dan tata kelola yang harus dihormati oleh seluruh pihak. Yang kami jaga hari ini bukan kepentingan individu, melainkan marwah organisasi yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa selama puluhan tahun,” ujar Nanny, Selasa (9/06/2026).
Nanny menambahkan, sebagai organisasi perempuan tertua dan terbesar di Indonesia yang berdiri sejak 1928, KOWANI memegang tanggung jawab sejarah yang besar. Gerakan ini harus dihindarkan dari potensi dualisme kepengurusan yang dipicu oleh kepentingan jangka pendek.
“KOWANI bukan hanya sebuah organisasi. KOWANI adalah rumah besar gerakan perempuan Indonesia. Di dalamnya terdapat sejarah panjang perjuangan perempuan bangsa yang tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan jangka pendek maupun kepentingan kelompok tertentu. Kami mengajak seluruh anggota untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan mengedepankan mekanisme organisasi dalam menyelesaikan setiap perbedaan,” katanya.
Ia menegaskan mandat hasil Kongres XXVI KOWANI sepenuhnya sah secara konstitusional. Terlebih, energi organisasi saat ini lebih dibutuhkan untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi nasional.
“Perempuan Indonesia membutuhkan organisasi yang kuat, solid, dan mampu menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, energi kita seharusnya difokuskan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan, meningkatkan kualitas hidup keluarga Indonesia, serta memperluas ruang partisipasi perempuan dalam pembangunan, bukan tersita oleh konflik yang tidak perlu,” jelas Nanny.
Tim Hukum KOWANI Kaji Upaya Pidana dan Perdata
Mengingat KOWANI merupakan wadah federasi yang menaungi ratusan organisasi perempuan di tanah air, keputusan sepihak di luar forum resmi dinilai mencederai asas transparansi. Koordinator Tim Hukum KOWANI, Anita Adyalaksmita, menyebutkan pihaknya tengah melakukan inventarisasi data untuk mengambil langkah hukum.
“KOWANI merupakan organisasi payung yang menaungi ratusan organisasi perempuan dari berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, setiap proses pengambilan keputusan harus dilakukan secara sah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan organisasi. Tidak boleh ada pihak yang mengklaim legitimasi tanpa melalui proses yang diatur dalam AD/ART,” tegas Anita.
Langkah hukum dirasa mendesak jika aktivitas KLB ilegal tersebut mulai mengganggu program kerja riil organisasi serta memicu disinformasi di ruang publik.
“Kami sedang menginventarisasi berbagai fakta, dokumen, dan aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan KLB yang mengatasnamakan KOWANI. Semua langkah akan ditempuh secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tuturnya.
“Tim hukum KOWANI akan mempertimbangkan seluruh opsi yang tersedia, termasuk upaya hukum apabila diperlukan. Langkah tersebut bukan dilakukan untuk menciptakan konflik baru, tetapi untuk memastikan bahwa konstitusi organisasi dihormati dan kepastian hukum bagi seluruh anggota tetap terjaga,” tambah Anita.
Menurut Anita, mengabaikan hukum dasar organisasi hanya akan merusak stabilitas internal. Oleh karena itu, seluruh elemen diminta tetap solid mengawal kepemimpinan yang sah.
“Tidak ada organisasi yang dapat berjalan dengan baik apabila konstitusinya diabaikan. Karena itu, kami berharap seluruh anggota dapat menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan kelompok maupun individu,” ucapnya.
Mosi Tidak Percaya 2025 Dinilai Gugur Demi Hukum
Menanggapi klaim kelompok KLB, Anita Adyalaksmita menekankan bahwa kepemimpinan Nanny Hadi Tjahjanto memiliki legitimasi kuat yang diakui oleh hukum perdata maupun tata kelola organisasi hingga akhir masa bakti pada 2029.
“Kami mendukung penuh Ibu Nanny Hadi Tjahjanto untuk melanjutkan kepemimpinan KOWANI hingga tahun 2029 sesuai mandat yang diberikan melalui mekanisme kongres yang sah dan konstitusional. Kepemimpinan yang memiliki legitimasi jelas sangat penting untuk menjaga stabilitas organisasi dan memastikan seluruh program kerja dapat berjalan secara optimal,” kata Anita.
Ia juga meluruskan dinamika seputar mosi tidak percaya yang sempat berembus pada akhir tahun lalu, menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan alat kudeta kepengurusan.
“Dalam perspektif organisasi maupun hukum, keberadaan mosi tidak percaya harus diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART. Tidak ada ketentuan yang membenarkan penggantian kepemimpinan secara sepihak tanpa melalui prosedur organisasi yang sah. Karena itu, kami menilai bahwa mandat kepemimpinan Ibu Nanny Hadi Tjahjanto tetap berlaku hingga berakhirnya masa bakti tahun 2029 sebagaimana hasil kongres yang sah dan konstitusional,” jabar Anita secara rinci.
Fokus Agenda Internasional: KOWANI Goes to UNESCO
Senada dengan tim hukum, Tim Ahli KOWANI Ony Djafar menilai dinamika internal ini berisiko memecah fokus organisasi dari program-program strategis nasional yang sedang berjalan.
“Kami ingin memastikan bahwa fokus KOWANI tetap pada kerja-kerja pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penguatan keluarga, peningkatan kapasitas perempuan, dan kontribusi terhadap pembangunan nasional. Jangan sampai energi organisasi tersedot oleh dinamika yang justru menjauhkan kita dari tujuan utama perjuangan,” papar Ony.
Dukungan serupa juga datang dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Wanita Islam, Marfuah Musthofa. Ia mengimbau seluruh anggota federasi untuk merapatkan barisan dan mengabaikan narasi-narasi provokatif.
“KOWANI telah menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Organisasi ini lahir dari semangat persatuan perempuan Indonesia dan harus terus dijaga dengan semangat yang sama. Kami mengajak seluruh anggota untuk menghormati keputusan yang sah, mematuhi konstitusi organisasi, dan bersama-sama menjaga marwah KOWANI sebagai rumah besar gerakan perempuan Indonesia,” urai Marfuah.
Alih-alih terjebak dalam pusaran konflik kepengurusan, Marfuah mengingatkan bahwa ada agenda besar berskala global yang harus disukseskan oleh KOWANI dalam waktu dekat.
“Kami berharap seluruh anggota KOWANI fokus untuk menyambut 100 tahun organisasi perempuan tertua ini dan juga persiapan dalam memperjuangkan arsip dan sejarah pergerakan perempuan Indonesia agar diakui dunia dalam KOWANI goes to UNESCO,” tutupnya.

