26.9 C
Jakarta
Sabtu, 22 Februari 2025
BerandaUncategorizedKebocoran Data Tender Crude Oil, Sani Dinar Dinilai Tak Paham Data Rahasia

Kebocoran Data Tender Crude Oil, Sani Dinar Dinilai Tak Paham Data Rahasia

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Sebuah memo internal PT KPI tentang kebocoran data tender crude oil beredar di kalangan wartawan sejak Senin, 3 Februari 2025. Memo tersebut ditulis oleh Sani Dinar, Direktur Optimasi Feedstock & Produk, yang mengungkapkan data tender yang seharusnya rahasia justru tersebar.

Dalam dokumen tersebut, yang bertanggal 20 Januari 2025, disebutkan bahwa informasi yang bocor datang dari surat yang dikirim oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI). Surat tersebut meminta klarifikasi terkait penghilangan Bonny Light Crude (BLCO) dalam daftar tender untuk Refinery Unit (RU) IV Cilacap. Namun, yang mengejutkan adalah fakta bahwa di lampiran surat tersebut terdapat hasil rekap pelelangan yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh pihak internal perusahaan.

- Advertisement -

PT KPI dalam memo internal tersebut menegaskan bahwa kebocoran ini melanggar Code of Conduct perusahaan, yang mengatur pedoman perilaku dan etika bisnis. Perusahaan juga meminta tim Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) untuk segera menyelidiki insiden ini.

Namun, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, yang dikonfirmasi terkait kebocoran ini, memberikan pernyataan yang mengejutkan. “Wah berarti benar dong data yang kami peroleh dari tong sampah dekat kantor yang kemudian kami konfirmasi resmi ke KPI tersebut,” ujarnya dengan tertawa. Yusri juga menyebutkan bahwa dugaan penghilangan Bonny Light Crude dalam tender dapat terkait dengan permainan internal yang melibatkan oknum perencanaan dan operasi kilang.

“Proses penghilangan BLCO dari tender ini patut diduga merupakan praktik jahat dalam perencanaan yang harus segera diselidiki oleh KPK dan Kejaksaan Agung. Proses tender harus transparan dan fair, tidak boleh ada praktik yang merugikan negara,” lanjut Yusri.

Menurut Yusri, data rekap tender sebenarnya bukanlah informasi yang harus dianggap sebagai data rahasia. “Owner Estimated (OE) crude dan formula blending serta Delivery Date Range (DDR) sebelum tender itu yang rahasia, tapi setelah tender selesai, itu bukan lagi data rahasia,” tegas Yusri. Ia bahkan mengungkapkan kecurigaannya bahwa pihak yang melaporkan kebocoran ini justru bisa saja yang membocorkan data internal tersebut untuk keuntungan pihak tertentu.

Yusri juga mengingatkan bahwa CERI, sebagai lembaga independen, memiliki hak untuk meminta klarifikasi jika proses tender dan kebijakan yang dijalankan oleh BUMN berpotensi merugikan kepentingan publik. “Jika tender dilakukan secara profesional dan transparan, kenapa ada informasi yang perlu disembunyikan?” ujar Yusri, yang juga menekankan bahwa perusahaan harus memberikan penjelasan yang jelas kepada publik agar tidak ada spekulasi negatif terkait proses tender.

Hingga berita ini dimuat, pihak PT KPI belum memberikan klarifikasi resmi terkait memo internal dan kebocoran data yang terjadi. Awak media sudah berusaha menghubungi Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI, Sani Dinar, namun ia mengalihkan pertanyaan tersebut kepada Corporate Secretary PT KPI. Namun, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT KPI.

Latest news

Related news

- Advertisement -