
Jakarta, IndoChannel.id – Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengecam tindakan RSUD Cireeng yang menolak menangani Ibu Kurnaesih. Akibatnya, Ibu Kurnaesih dan anaknya tidak bisa ditolong dan meninggal dunia. Ini adalah salah satu bentuk kelalaian yang fatal. Menurutnya, pihak-pihak yang terkait harus bertanggung jawab dan dituntut sesuai aturan perundangan yang ada.
“Andaikata pihak RSUD Cireeng menangani, saya yakin Ibu Kurnaesih dan bayinya akan tertolong. Mereka tidak perlu keluar dari IGD dan pergi mencari alternatif RS lainnya,” bebernya.

“Saya tidak tahu detailnya bagaimana keadaan pasien waktu itu. Yang jelas, ketika datang ke RSUD Cireeng sudah dimasukkan ke IGD. Itu artinya, yang bersangkutan sedang tidak baik-baik saja. Perlu penanganan serius karena situasinya dan darurat dan mengkhawatirkan,” jelas Saleh Daulay.
Saleh pun sangat menyayangkan jika pihak RSUD tidak mau menangani. Soal rujukan yang dipersoalkan, lanjut Saleh, harusnya bisa diurus jika situasi pasien sudah tertangani dengan benar. Suami atau pihak keluarga pasien pasti mau mengurus surat rujukan tersebut.
“Orang akan bertanya, mana yang lebih penting, surat rujukan atau keselamatan Ibu dan bayi? Jawabannya, pasti keselamatan Ibu dan bayi. Lalu, kenapa surat rujukan itu yang diutamakan? Kalau tidak ada, malah tidak mau memberikan pelayanan?,” ujarnya.
Saleh mengatakan jika Kementerian Kesehatan dituntut untuk melakukan pemeriksaan serius terkait kasus ini. Pihak RSUD Cireeng harus bertanggung jawab. Harus dipastikan, siapa pun yang bersalah dalam kasus ini harus diberi sanksi. Harus ada tindakan tegas. Tidak boleh dibiarkan dan dilupakan.
“Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja. Pemeriksaan yang dilakukan sangat diperlukan. Dengan begitu, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Mereka yang bekerja di bidang kesehatan haruslah memiliki nilai-nilai kemanusiaan. Itulah prinsip dasar dalam pelayanan kesehatan kita,” papar Saleh Daulay.