26.3 C
Jakarta
Minggu, 6 Oktober 2024
BerandaNewsNusantaraSatgas Pamtas Bantu Puskesmas Long Nawang Periksa Obat Kadaluarsa

Satgas Pamtas Bantu Puskesmas Long Nawang Periksa Obat Kadaluarsa

- Advertisement -

Malinau, IndoChannel.id – Satgas Pamtas Yonarmed 5/105 Tarik/Pancagiri pos Long Nawang diminta Puskesmas di kecamatan Kayan Hulu membantu melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap obat-obatan. Baik yang ada di puskesmas maupun puskesmas pembantu (Pustu) di kecamatan Kayan Hulu.

Dalam pengecekan tersebut didapat obat-obatan yang sudah habis masa pakainya (kadaluarsa), sehingga obat-obatan tersebut akan dikumpulkan, diamankan kemudian akan dimusnahkan.

- Advertisement -

Pemusnahan obat-obatan tersebut dilakukan Puskesmas Long Nawang berkoordinasi dengan Satgas Pamtas Yonarmed 5 Pancagiri yang berada di pos Long Nawang, Koramil Long Nawang, Polsek Long Nawang serta Camat kecamatan Kayan Hulu, Stim Ala dan Kades Long Nawang, Lukas Bilung.

Dansatgas Letkol Arm Yan Octa Rombenanta mengatakan, obat merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat dalam kondisi sakit. Namun jika obat tersebut telah kadaluarsa, maka tidak layak untuk digunakan atau dikonsumsi karena dapat mengakibatkan keracunan. Kemudian juga harus dimusnahkan agar tidak terjadinya penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan aturan,” ungkap Dansatgas.

Sebab, kesehatan masyarakat ini juga adalah bagian dari tugas kami khususnya terhadap kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan agar terhindar dari ancaman penyakit akibat dari penyalahgunaan obat-obatan.

“Seperti dalam tujuh perintah harian KASAD, yaitu ” Lakukan tindakan – tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan rakyat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat kepada TNI AD” terang Dansatgas

Selain itu, sambung Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, Satgas pamtas juga harus mempertajam kepekaan terhadap perkembangan situasi dan lakukan tindakan terhadap segala bentuk ancaman terhadap kesatuan bangsa serta melakukan tindakan yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Long Nawang, Asa Larung didampingi Apoteker Puskemas Long Nawang, Andi rizwal faidil mengungkapkan, dalam pemusnahan obat-obatan tersebut terdiri dari beberapa jenis. Diantaranya jenis obat narkotika, jenis obat pisikotropika, jenis obat bebas terbatas dan jenis obat bebas.

Cara pemusnahan obat tersebut dengan cara di timbun di dalam tanah yang berada dibelakang kantor Puskeamas Long Nawang. Sebelumnya dimusnahkan, seluruh obat-obatan itu dikeluarkan atau dilepas dari kemasan sehingga obat-obatan tersebut cepat diurai di dalam tanah.

“Tujuan dari pemusnahan obat-obatan yang telah rusak atau kadaluarsa ini adalah untuk menghindari masyarakat dari terpaparnya obat yang tidak terjamin keamanan, khasiat atau manfaat serta mutunya akibat efek negatif yang ditimbulkan setelah dikonsumsi,” tukasnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -