Jakarta, IndoChannel.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengawal ketat terdakwa Bharada E yang telah tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.30 WIB. Bharada E tiba dengan menaiki mobil elf Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang berwarna hijau.
Bharada E yang mengenakan rompi oranye dan memakai masker berwarna hitam terlihat dikelilingi sejumlah petugas LPSK.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hari ini, Selasa (18/10/2022).
Hakim PN Jakarta Selatan memisahkan pemeriksaan terhadap Bharada E dengan empat terdakwa lainnya.
Agenda jadwal persidangan Bharada E diketahui yakni pembacaan dakwaan. Pemisahan persidangan terhadap Bharada E karena yang bersangkutan berstatus sebagai ‘Justice Collaborator’ atau penguat fakta.