33.2 C
Jakarta
Senin, 16 September 2024
BerandaNewsMetroNindy Ayunda Mangkir Panggilan Polisi, Ini Tanggapan Kompolnas

Nindy Ayunda Mangkir Panggilan Polisi, Ini Tanggapan Kompolnas

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Komisioner Kompolnas Poengky Indarti soroti penyanyi Nindy Ayunda yang mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh penyanyi Nindy Ayunda yang ditangani Polres Jakarta Selatan.

Poengky Indarti, mengatakan bahwa dalam melaksanakan lidik sidik kasus pidana, penyidik berpedoman pada KUHAP serta aturan- aturan Kepolisian, termasuk SOP Kepolisian.

- Advertisement -

“Penyidik harus secara berkala menginformasikan kepada Pelapor tentang progress penanganan kasus disertai informasi tentang hambatan penanganan kasus ” kata Poengky saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/4/2022).

Poengky menjawab bahwa Pasal 112 KUHAP menyatakan bahwa saksi wajib menghadiri panggilan tsb dan jika 2 kali berturut2 tidak hadir tanpa alasan yg patut, maka polisi berwenang memanggil paksa.

“Jika dua kali berturut- turut tidak hadir tanpa alasan, maka polisi berwenang untuk memanggil atau menjemput paksa,” tegasnya

“Jika pelapor menduga penyidik tidak profesional dalam menangani laporan, maka pelapor dipersilahkan melaporkan kepada pengawas internal Polri melalui aplikasi Dumas Presisi,” katanya.

Menurut dia, pelapor juga dapat melaporkan kepada Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri melalui e-Lapor Kompolnas, atau melalui email disertai kronologi kasus, bukti pendukung dan foto kopi kartu identitas ke Sekretariat Kompolnas.

“Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya setelah menerima pengaduan. Terima kasih,” ujarnya.

Sementara itu pengakuan Sulaeman (41) yang bekerja untuk keluarga Askara-Nindy Ayunda sebagai driver.

Sulaeman mengaku selain menjadi Driver dirinya juga ditugaskan untuk memata-matai gerak -gerik Nindy kemanapun dia pergi dalam sehari-harinya.

“Menurutnya semua itu saya dilakukan karena saya diming- imingi gaji lebih sebesar Rp.500ribu dari keluarga bapak Askara,” jelasnya

Lebih lanjut Sulaeman menegaskan bahwa pernyataan ini semua diungkapkan tidak ada unsur -unsur pemaksaan siapapun,

Karena pernyataan ini semua dari dasar hati dirinya yang paling dalam

“Dan saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Ibu Nindy atas semua perlakuan saya ini dan apabila saya dibutuhkan untuk menjadi saksi saya siap dipanggil terimakasih,” tutupnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -