31.7 C
Jakarta
Jumat, 26 Juli 2024
BerandaHeadlineKetersediaan Minyak Goreng Melimpah Saat HET Dicabut, Kok Bisa?

Ketersediaan Minyak Goreng Melimpah Saat HET Dicabut, Kok Bisa?

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Pemerintah resmi mengumumkan harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan mengikuti harga pasar. Dengan dikeluarkannya keputusan pemerintah ini, ketersediaan minyak goreng seakan tiba-tiba melimpah padahal sebelumnya masyarakat begitu kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengapa saat Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut, justru ketersediaan minyak goreng melimpah?

- Advertisement -

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Amin Ak menilai pemerintah gagal mengendalikan harga dengan pasokan.

“Keputusan pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kepada mekanisme pasar bukan hanya menunjukkan kegagalan mengendalikan harga dan pasokan, namun itu juga menunjukkan pemerintah lemah di hadapan kartel pangan,” ujar Amin kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Dia menyayangkan pemerintah tidak bisa menegakkan aturan yang dibuat. Dia pun menilai pemerintah justru menyerah pada kemauan kartel.

“Pemerintah tidak mampu menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri dan kemudian menyerah pada kemauan kartel pangan,” imbuhnya.

Lanjut Amin, tidak ada jaminan bahwa kelangkaan minyak goreng akan teratasi dengan mengembalikan harga ke pasar. Amin menilai langkah yang diambil pemerintah itu jadi preseden buruk.

“Tidak ada jaminan tidak terjadi kelangkaan minyak goreng curah di pasar tradisional, berkaca pada pengalaman terkait ketidakmampuan pemerintah mengontrol harga dan pasokan selama ini. Wibawa pemerintah jatuh dan ini bisa menjadi preseden buruk bahwa kartel bisa dengan mudah mendikte pasar pangan,” jelasnya.

Menanggapi ketersediaan minyak goreng yang melimpah setelah harganya disesuaikan dengan harga pasar, Amin begitu heran, dia menduga ada permainan kartel di balik hal ini.

“Begitu pemerintah mengumumkan pencabutan HET, kok bisa pasokan minyak goreng kemasan langsung membanjiri pasar. Jangan-jangan selama ini stok itu ada, namun disimpan menunggu pemerintah menyerah dan membatalkan kebijakan HET minyak goreng dan DMO 20%,” kata Amin.

Amin pun menduga ada kekuatan politik ekonomi yang tidak mampu dikendalikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Sebab, menurutnya, dalam dua bulan terakhir, Menteri Perdagangan mengeluarkan 7 aturan terkait CPO dan minyak goreng ini. Namun tidak satu pun yang bisa dijalankan dengan baik.

Amin lalu menyinggung gestur Mendag M Lutfi yang dia anggap telah angkat tangan soal permasalahan minyak goreng. Dia meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan polemik minyak goreng sejak awal.

“Saat pengumuman kebijakan terbaru, Selasa kemarin, saya menangkap gestur Menteri Perdagangan menunjukkan jika persoalan ini sudah di atas kemampuannya untuk menyelesaikannya. Sejak awal saya berharap Presiden turun tangan menyelesaikan persoalan minyak goreng,” sambungnya.

Amin meminta adanya investigasi menyeluruh terkait persoalan minyak goreng ini. Dia mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) tata niaga pangan.

“Diperlukan investigasi yang menyeluruh agar pokok pangkal permasalahannya diketahui dan bisa diuraikan. Ini sekaligus membantu pemerintah membenahi tata niaga pangan termasuk minyak goreng,” kata Amin.

Latest news

Related news

- Advertisement -