Jakarta, IndoChannel.id – Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Februari 2022.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong pun membenarkan kabar tersebut.
“Iya (sudah ditandatangani) UU No 3/2022 tentang IKN,” ujar Wendy Tuturoong, Jumat (18/2/2022).
Wendy menyebut jika dirinya mengetahui telah ditandatanganinya UU IKN tersebut melalui keterangan lisan. Ia pun memastikan bahwa UU IKN nantinya akan segera dipublikasikan.
“Mestinya sih segera ya,” kata Wendy.
Menurut Wendy, pembangunan Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara itu baru bisa dimulai setelah muncul peraturan turunan dari UU yang telah ditandatangani itu.
“Tunggu peraturan turunannya, seperti Perpres tentang Otorita IKN, Keppres Kepala Otorita nya, Perpres tentang Rencana Induk dan lain-lain. Targetnya Maret-April ini bisa selesai,” jelas Wendy.