Jakarta, IndoChannel.id – Istana Kepresidenan berencana akan membeli mobil baru dengan anggaran senilai Rp 8,3 miliar. Pengadaan kendaraan ini akan menggunakan APBN 2022. Pihak istana pun memberikan penjelasan terkait pengadaan mobil baru tersebut.
“Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Menurut Heru, pengadaan kendaraan ini sudah direncanakan sejak 2018. Pengadaan kendaraan disebut sudah melalui kajian mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden. Selain itu, proses pengadaan sudah disepakati dilakukan secara bertahap mulai 2019 sampai 2024.
“Hal ini dikarenakan keterbatasan pagu yang dialokasikan oleh kementerian keuangan sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap. Jadi memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal,” katanya.
Heru juga menyebut sejumlah kendaraan perlu peremajaan. Dia menegaskan soal transparansi anggaran dalam pengadaan kendaraan ini.
“Di samping itu, beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada tahun 2021 ini. Kendaraan ini juga untuk mendukung rangkaian kegiatan tamu negara. Hal ini sesuai dengan hasil kajian yang telah disusun sejak tahun 2018 tersebut,” paparnya.
“Dalam pelaksanaannya, kami mengutamakan aspek efektifitas dan akuntabilitas serta transparansi anggaran. Dan tentunya kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas/mendesak,” sambung Heru.
Untuk diketahui, berdasarkan situs LPSE Kementerian Keuangan, kode tender ini bernomor 35735011 dengan nama tender Pengadaan Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2022.
Tanggal pembuatan tender tertulis 7 Januari 2022 dengan tahap tender saat ini sudah selesai. Tender digelar untuk Kementerian Sekretariat Negara satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.
“Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 8.357.765.500 (Rp 8,35 miliar). Nilai HPS paket Rp 8.315.976.200 (Rp 8,31 miliar),” tulis situs tersebut.
Ada sejumlah syarat kualifikasi bagi para calon peserta tender, salah satunya SIUP atau NIB perdagangan besar mobil baru 45101 atau perdagangan eceran mobil baru 45103. Tender tersebut dimenangkan oleh PT Satria Internusa Perkasa yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
“Harga penawaran Rp 7.998.100.000 (Rp 7,9 miliar). Harga terkoreksi Rp 7.998.100.000 (Rp 7,9 miliar),” demikian keterangan pada situs tersebut.