Jakarta, IndoChannel.id – Tersangka pencabulan anak di Bekasi melarikan diri dari Mapolres Metro Bekasi Kota. Awalnya, tersangka M pada Jumat (31/12/2021) diberikan izin untuk pergi ke kamar mandi lalu Dia menjebol plafon dan berhasil kabur.
Namun, saat polisi melakukan pengejaran, tersangka ditemukan tewas di Kali Bekasi wilayah Kota Bekasi, Sabtu (1/1/2022). M diduga meninggal dunia akibat tenggelam karena derasnya arus sungai.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi menjelaskan kondisi keamanan ruangan penyidik PPA saat itu banyak orang. Akibatnya, saat tersangka menjebol plafon kamar mandi suaranya tidak terdengar hingga berhasil kabur.
“Kebetulan di ruang PPA itu banyak orang, ada ruang bersama. Saat menjebol itu tidak terdengar dari kamar mandi,” jelas Aloysius, Senin (3/1/2022).
Aloysius pun menjelaskan jika tersangka menjebol plafon hanya dengan menggunakan tangan tanpa bantuan apa pun. Kejadian itu baru diketahui setelah tersangka menjebol plafon dan berhasil kabur.
“Setelah yang bersangkutan ini naik ke atas plafon dan menginjak plafon kantin sebelah Polres dan di situ ada saksi yang melihat. Woi kamu mau ke mana. Dari situ semua mengejar,” tuturnya.
Akibat peristiwa tersebut, tiga anggota penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya.
“Ada 3 anggota yang diperiksa. Mereka penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemborgolan, dan melepas borgol untuk kepentingan konsumsi makanan kepada pelaku. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irwasda dan Propam polda metro jaya,” tuturnya.
Seperti diketahui, M (40) merupakan tersangka yang ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan terhadap bocah berusia 15 tahun di sebuah WC umum.