Jakarta, IndoChannel.id – Sumpah Pemuda menjadi salah satu hari bersejarah di Indonesia. Peristiwa yang terjadi pada 28 Oktober 1928 ini adalah wujud keinginan dan usaha yang ditunjukkan pemuda Indonesia untuk menuntut kemerdekaan.
Mengutip dari Penerapan Hukum Kriteria Pemuda di Kalangan Pemuda Dan Organisasi Kepemudaan di Jawa Barat Dikaitkan Dengan Undang-UndangNomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan karya Indra Budi Jaya, terbentuknya Sumpah Pemuda tidak lepas dari peran Budi Utomo sebagai mercusuar bagi pergerakan nasional Indonesia.
Pada tahun 1926, organisasi pergerakan nasional yang dipelopori oleh kaum muda bermunculan. Yaitu gerakan Tri Koro Darmo, Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia, dan Indonesia Muda. Bahkan ada juga perkumpulan pemuda dari masing-masing daerah.
Kongres Pemuda I yang diketuai oleh Muhammad Tabrani dilakukan di Batavia pada 30 April sampai 2 Mei 1926. Agenda yang ditetapkan dalam pelaksanaan kongres ini antara lain adalah untuk menyatukan perkumpulan pemuda daerah ke dalam satu organisasi pemuda Indonesia.
Dalam pertemuan ini ternyata belum ada keputusan akhir yang ditetapkan karena banyaknya perbedaan pandangan. Maka dari itu, mereka merencanakan untuk mengadakan pertemuan kedua, guna menyelaraskan tujuan dan pemikiran pemuda Indonesia.
Kongres Pemuda II berjalan selama dua hari, 27-28 Oktober 1928, di tiga tempat yang berbeda. Dipimpin oleh Sugondo Joyopuspito dari PPPI dan wakilnya Joko Marsaid, yang berasal dari organisasi pemuda Jong Java. Hari pertama kongres diselenggarakan di gedung Katholikee Jongelingen Bond (Gedung Pemuda Katolik), Lapangan Banteng.
Pada hari pertama, Sugondo Joyopuspito selaku ketua kongres menyampaikan pentingnya memperkuat persatuan pemuda Indonesia. Salain beliau, Muhammad Yamin selaku sekretaris kongres memaparkan pentingnya memupuk rasa persatuan pemuda, dan menjabarkan 5 faktor pemersatu bangsa; sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan yang kuat.
Hari kedua kongres dilaksanakan di Gedung Oost-Java Bioscoop. Kali ini, hal yang dibahas adalah mengenai pendidikan. Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro selaku pembicara pada hari itu berpendapat tentang pentingnya pendidikan kebangsaan untuk anak-anak dan keseimbangan pendidikan di lingkungan sekolah dan rumah.
Setelahnya, kongres dilanjutkan di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106 milik seorang keturunan Tionghoa bernama Sie Kok Liong. Kesempatan tersebut digunakan Sunario dan Ramelan selaku pembicara untuk mengemukakan pentingnya nasionalisme dan demokrasi.
Kongres Pemuda II kemudian ditutup dengan memutarkan lagu ‘Indonesia Raya’ karya Wage Rudolf Supratman dan diikuti oleh pengumuman tiga keputusan pokok yang dirumuskan dari hasil kongres, diantaranya;
- Dibentuknya suatu badan fusi untuk semua organisasi pemuda.
2. Menetapkan Sumpah Pemuda, yang isinya;
- Mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
- Mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
- Menjunjung bahasa yang satu, bahasa Indonesia
3. Asas ini wajib dipakai oleh semua perkumpulan di Indonesia.
Hasil kongres ini kemudian menjadi pondasi bagi persatuan Indonesia. Sumpah Pemuda yang dibacakan pada hari itu dihasilkan setelah perundingan yang dilakukan oleh banyak pemuda lintas suku, agama, dan daerah. Hari itu juga menjadi titik baru perjuangan Indonesia untuk mengikrarkan kemerdekaan.