Jakarta, IndoChannel.id – Sejumlah wilayaj di Jabodetabek mengalami penurunan level PPKM. Hal ini menurut Instruksi Mendagri No. 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 Covid-19 di Jawa-Bali.
DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi mulai hari ini level PPKM turun menjadi level 2.
Namun, tidak termasuk didalamnya adalah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor. Kedua wilayah tersebut masih tertahan di level 3.
Penurunan ini terjadi setelah pemerintah menerapkan metode baru dalam penurunan level PPKM di wilayah aglomerasi. Dimana khusus wilayah Jabodetabek pemerintah mengeluarkan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain maka Bogor Tangerang dikeluarkan dari Jabodetabek,” katanya, Senin (18/10/2021).
Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan operasi khusus di Tangerang dan Bogor terkait peningkatan capaian vaksinasi.
“Bogor dan Tangerang akan dilakukan operasi khusus oleh TNI Polri dan Kementerian Kesehatan dengan mengerahkan vaksinator-vaksinator untuk mempercepat target ini,” ujarnya.
Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menjadikan capaian vaksinasi sebagai indikator level PPKM wilayah aglomerasi. Seperti diketahui sebelumnya pemerintah menetapkan bahwa capaian vaksinasi akan berpengaruh pada level PPKM wilayah aglomerasi.
Jika satu daerah di wilayah aglomerasi belum memenuhi capaian vaksinasi maka dipastikan daerah lain belum dapat turun level PPKM .
“Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri. Selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level,” pungkasnya.