26.3 C
Jakarta
Minggu, 6 Oktober 2024
BerandaShowbizVicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Oktarani Menangis Tersedu

Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Oktarani Menangis Tersedu

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo akhirnya menemukan hasil. Vicky menjalani sidang vonis atas tuduhan pencemaran nama baik kepada mantan istrinya, Angel Lelga, Kamis (9/9/2021).

Dalam persidangan, Vicky Prasetyo didampingi sang istri, Kalina Oktarani.

- Advertisement -

Kalina Oktarani hadir menyaksikan sidang bersama ibunda dan adik-adik Vicky Prasetyo.

Di akhir sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis hukuman penjara empat bulan kepada Vicky Prasetyo. Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu delapan bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan,” tegas majelis hakim dalam persidangan.

Mendengar hal tersebut, Kalina Oktarani langsung mengeluarkan air mata. Mantan istri Deddy Corbuzier itu tak kuasa menahan tangis ketika suaminya kembali dijatuhi hukuman penjara.

Untuk diketahui, Vicky Prasetyo pernah menjalani masa tahanan selama dua bulan 10 hari di Rutan Salemba. Vicky Prasetyo sempat mendapatkan penangguhan tahanan dan bebas dari tahanan pada 17 September 2020.

Sedangkan saat ditanya awak media, Angel Lelga menuturkan bahwa dirinya lebih menyerahkan segala sesuatunya kepada hukum yang berlaku.

“Yang dengar aja lelah gimana yang menjalaninya. Kalau masalah putusan bukan wewenang aku, jadi aku cuma nunggu dari pengacara aja,” kata Angel Lelga saat ditemui beberapa waktu lalu.

Angel Lelga juga disinggung perasaannya mengenai hal ini.

“Biasa aja, (kecewa) nggak lah biasa ajah. Pada saat dia dinyatakan bersalah jadi tersangka buat aku udah selesai. Nanti kedepannya seperti apa ya dilihat saja,” bebernya.

Mengenai hukuman yang akan diterima Vicky Prasetyo, Angel Lelga tidak mau ikut campur dan tidak mempedulikannya.

“Iya, terserah deh mau sehari dua hari sebulan,” katanya.

“Sebenarnya laporan saya itu semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Jadi kalau misalnya nanti selesai, dia sudah divonis tiba-tiba ada lagi yang jalan, itu juga bukan wewenang saya karena semua dari tahun itu iya,” beber Angel Lelga.

Latest news

Related news

- Advertisement -