25.6 C
Jakarta
Selasa, 17 September 2024
BerandaNewsMau ke Jakarta? Siapkan STRP atau Akan Diputarbalik

Mau ke Jakarta? Siapkan STRP atau Akan Diputarbalik

- Advertisement -

Jakarta, IndoChannel.id – PPKM Level 4 kembali diterapkan di ibukota. Polisi memutarbalikkan kendaraan yang tidak memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Iptu Deni, Polisi yang bertugas menjaga penyekatan di Lenteng Agung, mengatakan dari 175 kendaraan didominasi oleh kendaraan roda dua. Jumlah tersebut di mulai pukul 05.00 hingga 09.00 WIB.

- Advertisement -

“Untuk yang tidak bawa surat keterangan kerja kita putar balikkan, untuk pagi ini kurang lebih yang diputar balikkan sekitar 75 kendaraan roda empa.

Untuk roda duanya kurang lebih sekitar seratusan,” ujar Deni kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

Menurut Deni, Jumlah ini lebih banyak jika dibandingkan dengan PPKM Level 4 di hari pertama, sehingga aktivitas masyarakat meningkat.

“Untuk volume kendaraan di Lenteng Agung sudah menurun, tetapi karena sudah mulai diberlakukan oleh pemerintah bisa masuk kerja baik para pedagang atau lainnya sudah mulai masuk, jadi mungkin agak padat sedikit. Kita bisa mengantisipasi tetap kita laksanakan pemeriksaan,”ucapnya.

Meskipun ada pelonggaran dalam beraktivitas, pihaknya tetap aka melakukan pemeriksaan STRP. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Karena pemerintah sudah memberikan izin untuk melaksanakan aktivitas jadi mereka lebih banyak aktivitasnya, Jadi mungkin lebih banyak tapi kita tekan tetap kita periksa surat-surat keterangan pekerja kalau tidak ada tetap kita putar balikkan,” tutupnya.

Latest news

Related news

- Advertisement -