Jakarta, IndoChannel.id – Di masa PPKM Darurat ini, warga tidak bisa beraktivitas seperti biasanya. Rakyat kecil semakin kesusahan hanya untuk mencari sesuap nasi. Melihat hal tersebut, pemerintah akan terus melakukan upaya menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19.
Untuk warga Jakarta, Pemda DKI akan berikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp 600 ribu yang akan cair pada Minggu ketiga bulan Juli.
Bansos tersebut diberikan di masa PPKM darurat. Bansos yang akan diberikan warga Jakarta bersumber dari dana APBD DKI Jakarta. Dengan diberikannya bansos, diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Bansos Tunai tahap 5 dan 6 yakni bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan dalam bentuk kartu tabungan dan kartu tabungan ATM Bank DKI pada Juli 2021.
Tercatat 1.007.379 KK terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta. Penerima BST terbanyak tercatat di Jakarta Timur yakni 497.490 KK.
Kemudian, disusul Jakarta Utara dengan 210.344 KK, Jakarta Selatan dengan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu. demikian dilansir dari laman corona.jakarta.go.id (14/7/2021).
Untuk mengecek kepastian sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta, bisa dengan mengunjungi link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial