Sambas, IndoChannel.id – Koramil 02/Sejangkung melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah masyarakat dan fasilitas umum di Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kamis (17/6/2021).
Kegiatan ini melibatkan personel Polsek Sajingan dan Puskesmas Sajingan tujuanya adalah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Babinsa Santaban Serda Suhudi menututurkan bahwa penyemprotan disinfektan sebagai langkah serta upaya dalam mencegah Covid-19.
Adrianus salah seorang warga mengucapkan terima kasih kepada Pak Babinsa dan juga kepada yang lainnya karena sudah peduli kepada kami, semoga kita semua terhindar dari virus Covid-19.katanya
Sementara Danramil 02/Sejangkung Kapten Inf Aris Yudi Yana mengatakan, penyemprotan disinfektan yang dilakukan anggotanya adalah merupakan rangkaian dari pembentukan Posko PPKM Mikro yang dapat memberikan pemahaman serta arahan kepada masyarakat agar mengutamakan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.
“Protokol kesehatan sangat penting sehingga setiap masyarakat dapat melaksanakan dengan penuh kesadaran karena hal tersebut dapat memproteksi diri dari ancaman Covid-19,” tutupnya.