Bandung, IndoChannel.id – Jajaran Kepolisian Polsek Sukasari melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan disiplin inpres No. 6 tahun 2020 dan himbauan Perwali Kota Bandung tentang Penegakkan Disiplin Inpres No. 5 Tahun 2021 kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Depan Mako Polsek Sukasari Jalan Gegerkalong Hilir No.155 Kelurahan Sukarasa Kecamatan Sukasari Bandung, 27/5/2021.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat utk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dimasa pandemi covid-19.
Kapolsek Sukasari Kompol Mohammad Darmawan
mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah dicanangkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19.
“Upaya sosialisasi di lingkungan masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru,” ucap Darmawan.
“Semoga di wilayah hukum kami Covid-19 cepat berakhir,” tambahnya.
Jangan lupa 5M. Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas di masa pandemi Covid-19,” tutup Darmawan.