Jakarta, IndoChannel.id – Dinas Hukum Angkatan Udara (Diskumau) mengadakan Sosialisasi Hukum tentang Kontrak Elektronik (E-Contract) dalam Pengadaan Alutsista Tahun Anggaran 2021.
Sosialisasi tersebut diawali dengan pengantar dari Kasubdis Kermajiankum Diskumau Kolonel Sus Arif Wicaksono, di Ruang Nakula Sadewa Pancoran, Jakarta Selatan. Selasa (25/5/2021).
Kasubdis Kermajiankum Diskumau pada pengantarnya menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi perwira hukum tentang Kontrak Elektronik (E-Contract) dalam Pengadaan Alutsista Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung 29 peserta Perwira Hukum di jajaran Kotama serta diikuti secara Video Conference (Vicon) 55 Kepala Hukum (Kakum) di seluruh jajaran TNI AU dengan menghadirkan narasumber Dosen UNKRIS Dr. Firman Wijaya, Dosen UNKRIS Dr. Hartanto, dan Kasubdis Bindalada Disadaau Letkol Taufik Nurdin.
Acara berjalan dengan paparan dari narasumber dilanjutkan diskusi interaktif membahas tentang Kontrak Elektronik dalam Pengadaan Barang dan Jasa juga Mekanisme Pengadaan Alutsista serta diakhiri dengan pemberian cenderamata kepada narasumber oleh Sesdiskumau Kolonel Sus Bambang Subiantoro.
Hadir pada acara tersebut, Sesdiskumau, para Kasubdis di jajaran Diskumau, Kapokli, para Kabag di jajaran Diskumau, dan para Kakum di jajaran Kotama TNI AU serta para peserta sosialisasi kontrak elektronik.