32.2 C
Jakarta
Minggu, 12 Januari 2025
BerandaFinanceHoree emak-emak dan Pekerja Kena PHK Bakal Dapat KUR

Horee emak-emak dan Pekerja Kena PHK Bakal Dapat KUR

- Advertisement -

Jakarta,IndoChannel.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyetujui adanya penciptaan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru untuk ibu rumah tangga dan pekerja yang terkena PHK.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan pemerintah akan memperpanjang tambahan subsidi bunga 6 persen sampai dengan akhir Desember 2020.

- Advertisement -

“Ketiga, komite pembiayaan juga menyetujui tambahan plafon sebesar Rp 22 triliun yang diajukan oleh 2 Bank terbesar di Indonesia,” katanya kepada wartawan.

Ditambahkan Iskandar, sampai dengan 31 Juli 2020, Kemenko Perekonomian mencatat realisasi KUR sebesar Rp 89,2 triliun. Kredit tersebutdiberikan kepada 2,67 juta debitur.

“Ternyata covid-19 telah mengakibatkan penyaluran KUR tersendat. Dengan mencapai titik terendahnya di bulan Mei sebesar Rp 4,75 triliun,” ujarnya.

Secara bertahap penyaluran KUR telah meningkat kembali dengan penyaluran JUni Rp 10,45 triliun, dan berlanjut pada Juli sebesar Rp 13 triliun. Penyaluran KUR ini masih didominasi untuk skema KUR mikro 71,82 persen senilai Rp 64,1 triliun, KUR kecil 27,8 persen atau Rp 24,8 triliun, dan KUR TKI 0,34 persen sebesar Rp 301 miliar.

Latest news

Related news

- Advertisement -